You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seluruh Elemen di Kembangan Tandatangani Pakta Integritas Bebas Penyakit DBD
photo Folmer - Beritajakarta.id

Kasus DBD di Kembangan Capai 70 Kasus

Ketua RT, RW, LMK dan kader jumantik  bersama jajaran aparat kelurahan se-Kecamatan Kembangan berkomitmen mewujudkan wilayah Jakarta Barat bebas dari jentik nyamuk Aedes Aegypti, penyebar penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kasus DBD di wilayah Kecamatan Kembangan mencapai 70 kasus

Terlebih, saat ini tercatat sebanyak 70 kasus DBD terdapat di Kecamatan Kembangan. Bentuk komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di kantor Kecamatan Kembangan, Kamis (3/2).

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Jakarta Barat, M Andi meminta, warga menjadi jumantik mandiri bagi lingkungan rumahnya.

Kelurahan Pondok Kopi dan Sekolah Komitmen Perangi DBD

“Hanya dengan PSN penyebaran DBD dapat diminimalisir atau ditekan,” ujarnya.

Adapun isi dari Pakta Integritas yang menjadi komitmen bersama, diantaranya akan berperan aktif dalam upaya mencegah dan menanggulangi penyakit DBD di lingkungan pemukiman.

Camat Kembangan, Agus Ramdani berharap, pakta integritas yang menjadi komitmen bersama benar-benar dilaksanakan.

“Kasus DBD di wilayah Kecamatan Kembangan mencapai 70 kasus. Untuk itu, perlu digencarkan pelaksanaan PSN di lingkungan pemukiman,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7681 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5643 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1626 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri