You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seluruh Elemen di Kembangan Tandatangani Pakta Integritas Bebas Penyakit DBD
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Kasus DBD di Kembangan Capai 70 Kasus

Ketua RT, RW, LMK dan kader jumantik  bersama jajaran aparat kelurahan se-Kecamatan Kembangan berkomitmen mewujudkan wilayah Jakarta Barat bebas dari jentik nyamuk Aedes Aegypti, penyebar penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kasus DBD di wilayah Kecamatan Kembangan mencapai 70 kasus

Terlebih, saat ini tercatat sebanyak 70 kasus DBD terdapat di Kecamatan Kembangan. Bentuk komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di kantor Kecamatan Kembangan, Kamis (3/2).

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Jakarta Barat, M Andi meminta, warga menjadi jumantik mandiri bagi lingkungan rumahnya.

Kelurahan Pondok Kopi dan Sekolah Komitmen Perangi DBD

“Hanya dengan PSN penyebaran DBD dapat diminimalisir atau ditekan,” ujarnya.

Adapun isi dari Pakta Integritas yang menjadi komitmen bersama, diantaranya akan berperan aktif dalam upaya mencegah dan menanggulangi penyakit DBD di lingkungan pemukiman.

Camat Kembangan, Agus Ramdani berharap, pakta integritas yang menjadi komitmen bersama benar-benar dilaksanakan.

“Kasus DBD di wilayah Kecamatan Kembangan mencapai 70 kasus. Untuk itu, perlu digencarkan pelaksanaan PSN di lingkungan pemukiman,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2698 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2246 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1675 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1051 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1018 personBudhi Firmansyah Surapati